Mohon login terlebih dahulu sebelum mengisi form e-Legalization
Berikut adalah formulir untuk legalisir Ijazah Transkrip Nilai dan Akreditasi Program Studi Selingkung Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya.
adapun persyaratan untuk legalisir ijazah adalah sebagai berikut:
1. Silahkan login terlebih dahulu menggunakan email Anda untuk mengisi Formulir Legalisir disini
2. Siapkan dan Pastikan scan ijazah atau transkrip nilai asli dalam bentuk .pdf dan file "JELAS TERBACA" (tidak buram/blur)
3. Masing-masing scan ijazah, transkrip dan akreditasi prodi dibatasi maksimal 5 lembar yang nanti akan dilegalisir
4. Isilah Formulir E-Legalization sesuai dengan isian formulir
5. Setelah mengisi, data anda masuk ke halaman daftar pengajuan
6. Cek status e-legalisir anda "secara berkala", sampai status menjadi "Selesai"
7. Jika pilihan diambil di loket fakultas, maka anda sudah bisa mengambil melalui loket fakultas
8. Jika pilihan via jasa ekpedisi, silahkan pilih tombol menu, lalu unggah bukti transfer
9. Tunggu sampai proses divalidasi oleh admin, setelah divalidasi, maka nomor resi pengiriman akan muncul
10. Proses selesai